Laman

Senin, 16 Agustus 2010

Tuduhan Anwar Ibrahim Ditolak

KUALA LUMPUR - Upaya pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim untuk mempermasalahkan kasus perselingkuhan dan kasus sodomi, dengan seorang anggota pengacara, dimentahkan oleh pihak pengadilan.

Seperti diketahui sebelumnya seorang pengacara pembela dari Saiful Bukhari Azlan mengaku jika dirinya terlibat perselingkuhan dengan Saiful. Padahal Saiful sendiri sedang menjalani kasus sidang sodomi yang ia tuduhkan kepada Anwar Ibrahim. Demikian diberitakan AFP, Senin (16/8/2010).

Atas perselingkuhan tersebut, Anwar mengajukan klaim kepada Saiful serta pengacara perempuan yang sudah ditarik dari tim pengacara Saiful. Namun hakim pengadilan tinggi Mohamad Zabidin Diah menolak permintaan dari Anwar. 
Menurut hakim itu, tidak ada bukti adanya pembelaan terhadap Saiful Bukhari Azlan diberikan secara rahasia oleh pengacara junior tersebut.

Penasihat hukum Anwar sendiri mengklaim jika perselingkuhan tersebut telah memperlemah kasus sodomi yang dituduhkan kepada mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia tersebut. 

Pria berusia 61 tahun itu dituntut atas tuduhan sodomi pada Agustus tahu lalu terhadap Saiful Bukhri Azlan, mantan ajudannya berusia 23 tahun. Jika terbukti, pelaku sodomi mendekam di penjara selama 20 tahun. Anwar tidak menerima tuduhan tersebut.

Dia berulang kali mengungkapkan, pengadilannya merupakan konspirasi untuk menggagalkan ambisi politiknya. Sebelumnya, tuduhan sodomi pada Anwar dibatalkan pada 2004, dan dia pun diizinkan menghirup udara bebas setelah enam tahun mendekam di penjara.

Sebelumnya, para pengacara Anwar kini sedang berusaha agar persidangan membuka bukti-bukti termasuk sampel DNA, laporan medis, dan rekaman CCTV. 
Mereka beranggapan bahwa bukti-bukti tersebut merupakan kunci penting dalam pembelaan yang akan dilakukan.Dia menganggap proses persidangan itu merupakan penghinaan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar